RSS

Nasehat Untuk Remaja Muslim

nasihat
Kami persembahkan nasehat ini untuk saudara-saudara kami terkhusus para pemuda dan remaja muslim. Mudah-mudahan nasehat ini dapat membuka mata hati mereka sehingga mereka lebih tahu tentang siapa dirinya sebenarnya, apa kewajiban yang harus mereka tunaikan sebagai seorang muslim, agar mereka merasa bahwa masa muda ini tidak sepantasnya untuk diisi dengan perkara yang bisa melalaikan mereka dari mengingat Allah subhanahu wata’ala sebagai penciptanya, agar mereka tidak terus-menerus bergelimang ke dalam kehidupan dunia yang fana dan lupa akan negeri akhirat yang kekal abadi.

Wahai para pemuda muslim, tidakkah kalian menginginkan kehidupan yang bahagia selamanya? Tidakkah kalian menginginkan jannah (surga) Allah subhanahu wata’ala yang luasnya seluas langit dan bumi?

Ketahuilah, jannah Allah subhanahu wata’ala itu diraih dengan usaha yang sungguh-sungguh dalam beramal. Jannah itu disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa yang mereka tahu bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, mereka merasa bahwa gemerlapnya kehidupan dunia ini akan menipu umat manusia dan menyeret mereka kepada kehidupan yang sengsara di negeri akhirat selamanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Ali ‘Imran: 185)


Untuk Apa Kita Hidup di Dunia?

Wahai para pemuda, ketahuilah, sungguh Allah subhanahu wata’ala telah menciptakan kita bukan tanpa adanya tujuan. Bukan pula memberikan kita kesempatan untuk bersenang-senang saja, tetapi untuk meraih sebuah tujuan mulia. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56)

Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Itulah tugas utama yang harus dijalankan oleh setiap hamba Allah.

Dalam beribadah, kita dituntut untuk ikhlas dalam menjalankannya. Yaitu dengan beribadah semata-mata hanya mengharapkan ridha dan pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Jangan beribadah karena terpaksa, atau karena gengsi terhadap orang-orang di sekitar kita. Apalagi beribadah dalam rangka agar dikatakan bahwa kita adalah orang-orang yang alim, kita adalah orang-orang shalih atau bentuk pujian dan sanjungan yang lain.

Umurmu Tidak Akan Lama Lagi

Wahai para pemuda, jangan sekali-kali terlintas di benak kalian: beribadah nanti saja kalau sudah tua, atau mumpung masih muda, gunakan untuk foya-foya. Ketahuilah, itu semua merupakan rayuan setan yang mengajak kita untuk menjadi teman mereka di An Nar (neraka).

Tahukah kalian, kapan kalian akan dipanggil oleh Allah subhanahu wata’ala, berapa lama lagi kalian akan hidup di dunia ini? Jawabannya adalah sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan dilakukannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)

Wahai para pemuda, bertaqwalah kalian kepada Allah subhanahu wata’ala. Mungkin hari ini kalian sedang berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang tertawa, berpesta, dan hura-hura menyambut tahun baru dengan berbagai bentuk maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, tetapi keesokan harinya kalian sudah berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang menangis menyaksikan jasad-jasad kalian dimasukkan ke liang lahad (kubur) yang sempit dan menyesakkan.

Betapa celaka dan ruginya kita, apabila kita belum sempat beramal shalih. Padahal, pada saat itu amalan diri kita sajalah yang akan menjadi pendamping kita ketika menghadap Allah subhanahu wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ: أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ, فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ, يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ.

“Yang mengiringi jenazah itu ada tiga: keluarganya, hartanya, dan amalannya. Dua dari tiga hal tersebut akan kembali dan tinggal satu saja (yang mengiringinya), keluarga dan hartanya akan kembali, dan tinggal amalannya (yang akan mengiringinya).” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Wahai para pemuda, takutlah kalian kepada adzab Allah subhanahu wata’ala. Sudah siapkah kalian dengan timbangan amal yang pasti akan kalian hadapi nanti. Sudah cukupkah amal yang kalian lakukan selama ini untuk menambah berat timbangan amal kebaikan.

Betapa sengsaranya kita, ketika ternyata bobot timbangan kebaikan kita lebih ringan daripada timbangan kejelekan. Ingatlah akan firman Allah subhanahu wata’ala:

فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ نَارٌ حَامِيَةٌ

“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (Al Qari’ah: 6-11)

Bersegeralah dalam Beramal

Wahai para pemuda, bersegeralah untuk beramal kebajikan, dirikanlah shalat dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena shalat adalah yang pertama kali akan dihisab nanti pada hari kiamat, sebagaimana sabdanya:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاَةُ

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali manusia dihisab dengannya di hari kiamat adalah shalat.” (HR. At Tirmidzi, An Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lafazh hadits riwayat Abu Dawud no.733)

Bagi laki-laki, hendaknya dengan berjama’ah di masjid. Banyaklah berdzikir dan mengingat Allah subhanahu wata’ala. Bacalah Al Qur’an, karena sesungguhnya ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya pada hari kiamat nanti.

Banyaklah bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak dosa dan kemaksiatan yang telah kalian lakukan selama ini. Mudah-mudahan dengan bertaubat, Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memberi pahala yang dengannya kalian akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Wahai para pemuda, banyak-banyaklah beramal shalih, pasti Allah subhanahu wata’ala akan memberi kalian kehidupan yang bahagia, dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (An Nahl: 97)

Engkau Habiskan untuk Apa Masa Mudamu?

Pertanyaan inilah yang akan diajukan kepada setiap hamba Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat nanti. Sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salah satu haditsnya:

لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ : عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.

“Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) pada hari kiamat nanti di hadapan Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana dia dapatkan dan dibelanjakan untuk apa harta tersebut, dan sudahkah beramal terhadap ilmu yang telah ia ketahui.” (HR. At Tirmidzi no. 2340)

Sekarang cobalah mengoreksi diri kalian sendiri, sudahkah kalian mengisi masa muda kalian untuk hal-hal yang bermanfaat yang mendatangkan keridhaan Allah subhanahu wata’ala? Ataukah kalian isi masa muda kalian dengan perbuatan maksiat yang mendatangkan kemurkaan-Nya?

Kalau kalian masih saja mengisi waktu muda kalian untuk bersenang-senang dan lupa kepada Allah subhanahu wata’ala, maka jawaban apa yang bisa kalian ucapkan di hadapan Allah subhanahu wata’ala Sang Penguasa Hari Pembalasan? Tidakkah kalian takut akan ancaman Allah subhanahu wata’ala terhadap orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat? Padahal Allah subhanahu wata’ala telah mengancam pelaku kejahatan dalam firman-Nya:

مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah.” (An Nisa’: 123)

Bukanlah masa tua yang akan ditanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, pergunakanlah kesempatan di masa muda kalian ini untuk kebaikan.

Ingat-ingatlah selalu bahwa setiap amal yang kalian lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Jauhi Perbuatan Maksiat

Apa yang menyebabkan Adam dan Hawwa dikeluarkan dari Al Jannah (surga)? Tidak lain adalah kemaksiatan mereka berdua kepada Allah subhanahu wata’ala. Mereka melanggar larangan Allah subhanahu wata’ala karena mendekati sebuah pohon di Al Jannah, mereka terbujuk oleh rayuan iblis yang mengajak mereka untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala.

Wahai para pemuda, senantiasa iblis, setan, dan bala tentaranya berupaya untuk mengajak umat manusia seluruhnya agar mereka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, mereka mengajak umat manusia seluruhnya untuk menjadi temannya di neraka. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala jelaskan dalam firman-Nya (yang artinya):

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)

Setiap amalan kejelekan dan maksiat yang engkau lakukan, walaupun kecil pasti akan dicatat dan diperhitungkan di sisi Allah subhanahu wata’ala. Pasti engkau akan melihat akibat buruk dari apa yang telah engkau lakukan itu. Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apapun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Az Zalzalah: 8)

Setan juga menghendaki dengan kemaksiatan ini, umat manusia menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan. Jangan dikira bahwa ketika engkau bersama teman-temanmu melakukan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala, itu merupakan wujud solidaritas dan kekompakan di antara kalian. Sekali-kali tidak, justru cepat atau lambat, teman yang engkau cintai menjadi musuh yang paling engkau benci. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al Maidah: 91)

Demikianlah setan menjadikan perbuatan maksiat yang dilakukan manusia sebagai sarana untuk memecah belah dan menimbulkan permusuhan di antara mereka.

Ibadah yang Benar Dibangun di atas Ilmu

Wahai para pemuda, setelah kalian mengetahui bahwa tugas utama kalian hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala semata, maka sekarang ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata’ala hanya menerima amalan ibadah yang dikerjakan dengan benar. Untuk itulah wajib atas kalian untuk belajar dan menuntut ilmu agama, mengenal Allah subhanahu wata’ala, mengenal Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengenal agama Islam ini, mengenal mana yang halal dan mana yang haram, mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (salah), serta mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.

Dengan ilmu agama, kalian akan terbimbing dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala, sehingga ibadah yang kalian lakukan benar-benar diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak orang yang beramal kebajikan tetapi ternyata amalannya tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala, karena amalannya tidak dibangun di atas ilmu agama yang benar.

Oleh karena itu, wahai para pemuda muslim, pada kesempatan ini, kami juga menasehatkan kepada kalian untuk banyak mempelajari ilmu agama, duduk di majelis-majelis ilmu, mendengarkan Al Qur’an dan hadits serta nasehat dan penjelasan para ulama. Jangan sibukkan diri kalian dengan hal-hal yang kurang bermanfaat bagi diri kalian, terlebih lagi hal-hal yang mendatangkan murka Allah subhanahu wata’ala.

Ketahuilah, menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim, maka barangsiapa yang meninggalkannya dia akan mendapatkan dosa, dan setiap dosa pasti akan menyebabkan kecelakaan bagi pelakunya.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

“Menuntut ilmu agama itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no.224)

Akhir Kata

Semoga nasehat yang sedikit ini bisa memberikan manfaat yang banyak kepada kita semua. Sesungguhnya nasehat itu merupakan perkara yang sangat penting dalam agama ini, bahkan saling memberikan nasehat merupakan salah satu sifat orang-orang yang dijauhkan dari kerugian, sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala firmankan dalam surat Al ‘Ashr:

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati dalam kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 1-3)

Wallahu ta‘ala a’lam bishshowab.

Sumber: Buletin Al-Ilmu, Penerbit Yayasan As-Salafy Jember

di copy dari http://darussunnah.or.id/artikel-islam/nasehat/nasehat-untuk-remaja-muslim/

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 17, 2013 inci nasehat

 

Aku dan Keinginan Menikah Diusia Muda

basmallah9

Oleh : Ustadz Abu Ibrahim ‘Abdullah Bn Mudakir Al Jakarty

Menikah diusia muda siapa takut, kataku dengan bangga. Walaupun tidak sedikit orang yang beranggapan ngapain masih mudah menikah, masih umur 17 tahun mau menikah, bahkan tidak jarang memandang “aneh” dan penuh tanda tanya kepada orang yang mau menikah di usia muda.

Innalilahi wainna ilahi rajiuun, wah gawat  pola pikir masyarakat kita telah berubah, justru seharusnya kita yang merasa aneh dan bertanya ngapain menunda menikah karena alasan studi walaupun dengan resiko terjatuh kedalam maksiat,  atau mendekati umur 30 tahun belum menikah tanpa alasan syar’i walaupun dengan konsekuensi terlumuri dosa …???!!! ..naudzubillah..ngeri banget..

 

Aku merasa bangga dan seakan-akan aku ingin mengatakan kepada dunia  “….Aku Ingin Menikah di usia Muda….” Supaya dunia tahu tidak ada yang salah atau aneh menikah diusia muda bahkan hal itulah yang bagus dan patut dibanggakan, daripada selesai kuliah dengan meraih gelar sarjana ditambah gelar MBA (married by accident) atau lebih memilih tetap dalam keadaan jomblo dengan konsekuensi berlumuran maksiat… ngga dehh.

Suatu hal yang wajar dan merupakan fitrah manusiawi ketika aku menyukai lawan jenis dan mempunyai syahwat atau kebutuhan biologis yang harus kutunaikan dengan cara yang benar dan halal yaitu dengan menikah kenapa mesti diherankan. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ

“ Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini  yaitu wanita …” (Qs. Ali Imran : 14 )

Maka sesuatu yang sangat wajar ketika aku ingin menyalurkan kebutuhan biologisku dengan memilih jalan yang aman lagi halal, bahkan hal itu ciri seorang laki-laki yang memiliki agama (baca -berpegang teguh) dan punya tanggung jawab, daripada menempuh jalan haram dengan berzina atau berseks ria dengan pacar atau jalan yang tidak halal lainnya, disamping rasa khawatirku terjatuh kedalam maksiat sebagaimana banyak orang yang terjatuh akibat menunda menikah menjadi alasan terbesar ku untuk menikah.

Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :  ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya. ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )

 

Berkata Al Allamah Asy Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-UtsaiminRahimahullah : ” Diantara keutamaan menikah adalah dengan menikah dapat menjaga kemaluan dirinya dan istrinya dan menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian setelah keutamaan itu lalu dalam rangka memenuhi kebutuhan syahwatnya” (Syarhul Mumti’ Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Jilid 12 hal : 10 )

 

Berkata Al Allamah Asy Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah “ Wahai manusia bertaqwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa menikah terkandung didalamya kebaikkan yang sangat banyak, diantaranya kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh kedalam perbuatan maksiat, Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :  ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan .“ Al Hadist ( Khutbatul Mimbariyah Fil Munaasibaatil ‘Asriyah, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 242 )

 

Udah deh… cepetan  menikah yuk, bukankah kita sama – sama tahu realita tersebarnya kemaksiatan perzinaan, pornografi, onani, sampai pada kemaksiatan banyaknya para wanita yang memamerkan auratnya dinegeri ini siapa yang merasa aman dari terjatuh kedalam maksiat yang dahsyat ini, sedangkan Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

” Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain berserta  Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)…….. “ ( Qs. Al Furqan 67 – 68 )

Berkata Syaikh Sa’di Rahimahullah : ” Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar  yang paling besar, perbuatan syirik didalamnya terdapat merusak agama, membunuh didalamnya terdapat merusak badan dan zina didalamnya terdapat merusak kehormatan” ( Silahkan lihat Taisirul Karimir Rahman )

dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Hati-hatilah kalian terhadap (fitnah) dunia dan berhati-hatilah kalian terhadap (fitnah) wanita“(HR. Muslim dari Abu Said Al Khudry Radiyalahu ‘Anhu).

 

Apalagi disamping itu ada juga tujuan lain kenapa aku ingin segera menikah yaitu dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menggapai ketenangan dalam hidup. Allah Subhaanu Wata’ala berfirman:

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

“ Maka nikahilah wanita-wanita yang lain yang kamu senangi “ ( Qs. An Nisa’ : 3 )

 

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum : 21).

Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah : Pada ayat “لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة  ) ً merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan saying )” apa-apa yang telah tetap manfaatnya seseorang menikah, merupakan sebab yang membawa kepada cinta dan kasih sayang, didapatkan dengan mempunyai istri dapat bersenang-senang dengan istri dan merasakan kenikmatan hubungan suami istri, dan mendapat manfaat mempunyai anak dan mendidik mereka serta merasa tenang dengannya” ( Taisiirul Karimir Rahman pada ayat ini )

 

Selain itu juga aku ingin segera membina rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah dan mempunyai keturunan yang shaleh yang akan bermanfaat untuk kedua orang tuanya menjadi tujuan tersendiri bagiku,  simak deh hadist – hadist berikut ini sebagai pelajaran untuk kita.

 

Dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Menikahlah karena sungguh aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada ummat – ummat lainnya pada hari kiamat dan janganlah kalian menyerupai para pendeta nasrani (yang tidak menikah –penj) “ (HR. Al Baihaqi dari Abu Ummah Radiyallahu ‘Anhu dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

 

Adapun tentang hadist keutamaan anak shalehRasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Jika mati seorang manusia, maka putuslah amalnya kecuali 3 perkara :

  1. Shadaqah Jariyah
  2. Ilmu yang bermanfaat
  3. Anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya”.

(HR. Muslim)

Ini dia diantara alasan aku ingin menikah diusia muda walaupun aku tahu banyak tantangan yang harus kuhadapi, namanya juga mau melaksanakan ketaatan dengan menikah untuk menjaga diri dari maksiat, jelas syaithan ngga bakalan ridha’, mulai deh syaithan ngasih was-was (keraguan) untuk segera menikah, mulai dibisikkin “ …ntar loe kasih makan apa tuh bini loe… “, ditambah lagi .”..wah rugi brurr masih muda mau nikah… mumpung masih muda buat senang-senang aja lagi, apalagi banyak cewek yang naksir sama loe tuh “ hembusan syetan lagi, belum lagi kita harus berusaha memahamkan dengan baik orang-orang yang tidak sependapat dengan kita, baik itu keluarga kita misalnya atau yang lainnya. Tapi kalau untuk menunda segera menikah tanpa alasan syar’i kaga’ deh, terlalu beresiko. Coba deh kita tengok berapa banyak kita dengar kasus perzinaan yang dilakukan oleh sebagian anak muda atau MBA (married by accident –baca menikah karena zina) banyak kan…, atau kemaksiatan lainnya karena menunda nikah. Wah…ngga deh kalau harus menjomblo diusia muda tanpa alasan syar’i, apalagi orang yang tahu kalau dirinya tidak bisa selamat dari perbuatan maksiat onani atau zina dan yang lainnya kecuali dengan menikah, wajib tuh hukumnya untuk menikah. Makanya rahasia disebutkan dalam sebuah hadist anjuran untuk menikah kepada anak muda, karena emang pada usia muda puncak-puncaknya syahwat. Coba deh perhatikan hadist ini:

Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :  ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya “ ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )

 

Berkata Al Allamah Asy Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah ” Didalam hadist ini  terdapat anjuran dari Nabi Shallahu ‘Alaihi Wassalam untuk para pemuda, khususnya para pemuda kaum muslimin,  dikarenakan syahwat para pemuda lebih kuat  dan kebutuhan  untuk menikah disisi mereka  lebih banyak, karena inilah dianjurkan bagi mereka untuk menikah “ ( Tashiilul Ilmaam Bifiqhil Ahaadist Min Bulugil Maram, Jilid 4 Kitab Nikah, hal 304 )

 

Oh iya…, untuk membuat kita tambah semangat untuk segera menikah ane bawaain hadist deh untuk menjadi penyemangat buat ane sendiri dan kita semua untuk segera menikah. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda. : “ Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah :

  1. Mujahid yang berjihad dijalan Allah
  2. Budak yang menebus dirinya supaya merdeka
  3. Dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya “.(HR. Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, dan Imam Tirmidzi berkata hadist ini hasan )

Dan sebuah ayat yang menunjukkan keluasan karunia Allah. Allah Ta’ala berfirman

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“ Dan kawinilah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (untuk kawin) dari hamba sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ (Qs. An Nisa’ : 32 )

Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah : “ (Pada ayat  إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia Nya ) Tidak menghalangi mereka apa yang mereka khwatirkan dari bahwasannya jika mereka menikah akan menjadi miskin dengan  disebabkan banyaknya tanggunan dan yang semisalnya. Didalam ayat ini terdapat anjuran untuk menikah dan janji Allah bagi orang yang menikah dengan diberikan kekayaan setelah sebelumnya miskin “ (Taisiirul Karimir Rahman pada ayat ini )

Sudah deh…, buruan yuk kita menikah mumpung masih muda…, sudah tahukan manfaat menikah, dengan sebab menikah terjaga dari perbuatan maksiat dapat menyalurkan kebutuhan biologis dengan cara aman dan halal dan manfaat – manfaat lainya…, burun deh nikah…

di copy dari http://nikahmudayuk.wordpress.com/2010/05/19/aku-dan-keinginan-menikah-diusia-muda/#respond

 
 

Ijinkan Aku Untuk Menikah

Oleh : al Akh Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir

cincin-kawin-2

Diantara problem yang banyak dialami wanita adalah ketika orangtuanya atau walinya tidak setuju dia untuk segera menikah atau tidak setuju kepada calon shaleh yang hendak melamarnya. Sehingga tak sedikit banyak dari wanita yang memasuki usia terlambat atau susah untuk menikah.

Dibawah ini ada beberapa hal perlu diperhatikan dalan masalah ini.

Pertama : Khusnudzan (berbaik sangka) kepada orang tua.

Insya Allah semua orang tua menginginkan kebaikkan untuk anak-anaknya, mungkin bisa dikatakan tidak ada orang tua yang tidak menginginkan hal tersebut. Akan tetapi latar belakang pendidikanlah yang membedakan sikap orang tua dari masing-masing anak, sehingga setiap orang tua mempunyai konsep yang berbeda-beda tentang hakekat kebahagiaan untuk anak-anaknya. Dari sinilah jika orang tua tersebut jauh dari ilmu dien (agama) maka sangat besar sekali konsep kebahagian menurutnya justru sebuah perkara yang dinilai oleh agama sebagai perkara yang menyengsarakan anaknya di dunia maupun di akhirat. Dalam semua hal termasuk dalam urusan menikah. Contohnya mungkin menurut sebagian orang tua yang jauh dari nilai agama, maka bagi mereka sebuah kebahagian atau kesuksesan adalah ketika anaknya atau putrinya mencapai gelar tertentu dalam bidang pendidikan seperti sarjana misalnya. Maka sebagian orang tua tidak menganjurkan anaknya untuk segera menikah sebelum menyelesaikan kuliahnya atau bahkan melarang mereka untuk segera menikah. Dan tak sedikit akibat hal ini banyak dari putera dan puteri kaum muslimin malah terjatuh kepada perkara yang membahayakan mereka dari pergaulan bebas di kampus misalnya.

Intinya seorang anak harus mengetahui bahwasannya pada asalnya orang tua menginginkan kebaikan untuknya namun karena jauhnya dari ilmu dien (agama) membuat mereka tidak mengerti hakekat dari sebuah kebahagian atau kesuksesan.

Hal inilah yang seharusnya terpatri di hati seorang anak sehingga dengan sebab ini dia bisa bertindak dengan bijaksana dan shabar serta mengedepankan pendekatan yang baik ketika orangtuanya tidak setuju kalau dia segera menikah atau dengan calon yang shalih yang menjadi pilihannya.

Kedua : Jangan terlalu cepat menyimpulkan.

Terkadang perkaranya bukanlah orang tua kita yang tidak setuju kita segera menikah, akan tetapi karena kurang baiknya kita mensosialisasikan keinginan kita atau tentang proses sebuah pernikahan yang sesuai syar’i membuat orang tua kita tidak dapat memahami dengan baik keinginan dan maksud baik kita sehingga terkesan tidak setuju. Misalnya tiba – tiba seorang wanita bicara kepada orang tuanya ingin menikah, ada ikhwan yang ingin nadhor (melihatnya) ketika ditanya selama ini kenal dimana sama ikhwannya? Dia orang mana? Keluarganya bagaimana? si wanita tidak bisa menjawab dengan baik bahkan itulah pertama kalinya dia bicara sama orang tuanya tentang pernikahan…!!! Berangkat dari sini, karena tidak adanya sosialisasi kepada orang tuanya tentang proses pernikahan atau yang terkait dengannya lalu orang tua bertanya-tanya atau merasa khawatir dan yang semisalnya.

Inti dari poin ini saya ingin menyampaikan coba lihat kembali secara mendalam apa sebenaranya permaslahannya sehingga orang tua kita terkesan tidak setuju.

Ketiga : Jika ternyata tidak setuju.

Jika ternyata memang tidak setuju dilihat alasannya dari orang tua kita kenapa tidak setuju kita segera menikah atau tidak setuju dengan calon kita, apakah tidak setuju karena alasan yang dibenarkan oleh syari’at islam atau sebaliknya tidak sesuai dengan syari’at islam. Jika hal tersebut dibenarkan oleh syari’at kita seperti tidak setuju karena calon kita bukanlah seorang yang shalih atau shalihah. Seperti meninggalkan shalat berjama’ah di masjid atau berkerja di bank ribawi dan yang semisalnya. Rasulullahshalallahu alahi wasallam bersabda :

“ Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin di rumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya”. ( HR. Bukhari daN Muslim dari Abdullah Bin Umar Radiyalallahu ‘Anhu)

“ Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikkannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung “(HR. Bukhari)

Maka  itulah tugasnya orang tua berusaha menolak sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan anaknya diantaranya dengan menikahkan dengan orang yang tidak shalih. Sebaliknya jika alasannya menyelisihi syari’at seperti kita tidak boleh segera menikah lantaran masih kuliah atau orang tua kita mengingkan menantu PNS walaupun agamanya tidak baik sehingga menolak calon yang shalih yang hendak melamar kita hal ini menyelisihi syar’i.

Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda :

“ Jika ada seorang laki-laki datang kepadamu yang telah kalian ridhai agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah (wanita yang berada dibawah kewalianmu) dan jika tidak kamu lakukan maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakkan yang besar.“ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)

Keempat : Tetap harus birul walidain (berbakti kepada orang tua).

Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban seorang anak kepada orang tuanya bahkan merupakan amalan shalih yang besar pahalanya dan sebaliknya durhaka kepada orang tua merupakan dosa yang sangat besar. Sebagain anak ketika keinginannya tidak dipenuhi oleh orang tuanya lantas dia berbuat durhaka kepada orang tua seperti meninggalkan rumah sehingga membuat orang tua khawatir atau tidak taat ketika diperintah sesuatu atau tindakan durhaka lainnya.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Maukah kalian ku beritahu dosa besar yang paling besar ? para sahabat berkata: ‘ tentu wahai Rasullah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata : “…(disebutkan diantaranya) durhaka kepada Orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kelima : Cari solusi syar’i.

Banyak  yang bisa kita lakukan ketika orang tua tidak setuju kita segera menikah. Diantaranya adalah:

1.       Berdoa kepada Allah supaya Allah memudahkan urusannya karena Allah akan mengabulkan doa orang yang berdoa kepada-Nya.

Allah ta’ala berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Rabbmu berfiman, berdoalah kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan bagimu.” (Qs. Ghafir : 60)

2.       Mencari orang yang disegani di keluarga untuk menyampaikan keinginanmu untuk segera menikah atau tentang calon shaleh yang hendak melamarmu.

3.       pendekatan yang baik dan bicara dari hati ke hati tentang keinginanmu untuk segera menikah atau tentang calon yang shalih yang hendak melamarmu atau yang berkaitan dengan masalahmu.

Diantaranya bisa dengan menulis sebuah surat kepada orang tua yang mengungkapkan keinginanmu untuk menikah atau yang berkaitan dengan masalahmu.

silahkan lihat artikel : https://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/04/09/teruntuk-bapak-dan-ibuku-dengarkanlah-ungkapan-hati-putrimu/

di copy dari http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/04/08/ijinkan-aku-untuk-menikah/

 
 

Teruntuk bapak dan ibuku dengarkanlah ungkapan hati putrimu

 

images (13)

Bapak dan ibu yang ananda sayangi, semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua kepada apa – apa yang Allah cintai dan ridhai. Ananda sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu yang telah membesarkan ananda dengan jerih payah dan pengorbanan, dengan kelembutan dan kasih sayang, semoga Allah membalas kebaikan bapak dan ibu dengan ganjaran yang besar, dan semoga ananda menjadi anak yang shalihah yang bermanfaat untuk bapak dan ibu, sebagaimana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallambersabda :

“ Jika mati seorang manusia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara :

  1. Shadaqah Jariyah
  2. Ilmu yang bermanfaat
  3. Anak yang shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)

Bapak dan ibu yang ananda sayangi, ananda berharap bapak dan ibu berkenan membaca surat ini, yang mengungkapkan keinginan hati putrimu. Dan sebelumnya ananda minta maaf kalau di dalam surat ini ada kata – kata yang kurang berkenan di hati bapak dan ibu.

Bapak dan Ibu yang ananda sayangi, sekarang putrimu sudah mencapai umur yang layak untuk menikah dan sebagai seorang manusia merupakan sebuah fitrah yang Allah fitrahkan pada dirinya menyukai lawan jenis, dan syari’at Islam memberikan sarana untuk menyalurkan kecenderungan ini dengan menikah. Yang dengan sebab menikah akan terpenuhilah kebutuhan seorang manusia dan tercapailah ketenangan hidup dan kebahagiaan. Sebagaimana Allah Ta’ala jelaskan di dalam firman-Nya :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum : 21).

Suatu hal yang wajar ketika putrimu ini ingin menikah karena hal itu sebuah fitrah manusia, apalagi ada tujuan yang mulia ketika putrimu memutuskan untuk segera menikah, yaitu dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah dengan menikah sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

“ Maka nikahilah wanita-wanita yang lain yang kamu senangi “ (Qs. An Nisa’ : 3)

Rasullullah Shallahu ‘alaihi wassalam bersabda :  ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya. “( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu ).

Bukankah bapak dan ibu senang kalau ananda bahagia, insya Allah kebahagian ananda  jika bapak dan ibu mengizinkan ananda untuk menikah dengan laki-laki shalih pilihan putrimu sendiri. Dan Insya Allah putrimu sudah cukup umur untuk menikah tidak mesti atau menunggu hingga umur 20 tahun. Berapa banyak orang-orang dahulu yang menikah di usia yang sangat muda, bahkan pemimpin para wanita shalih pun menikah di usia muda. Aisyah menikah di usia muda, Hafshah menjadi janda pada umur 18 tahun lalu dinikahi oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam, Shafiyahpun dinikahi oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam dalam usia belasan  ketika telah menjadi janda dan banyak contoh yang lainnya bahkan nenek dan kakek kita dahulu banyak yang menikah di usia muda.

Bapak dan Ibu yang ananda sayangi, kalau di sana ada orang tua yang melarang putrinya untuk menikah dengan laki-laki shalih pilihannya hanya karena belum mapan, tidak punya pekerjaan tetap, atau ingin mencari menantu PNS walaupun tidak baik agamanya sehingga menolak pelamar yang shalih padahal mereka berdua sudah sama-sama cocok. Hal ini adalah bukanlah tindakan yang tepat bahkan membahyakan seorang anak.

Allah Ta’ala berfirman  :

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“ Dan nikahkanlah  orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. “(Qs. An Nur’ : 32 )

Dan Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar “ (HR. At Tirmidzi, Al Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani)

Bapak dan ibu yang ananda sayangi, menikah adalah perkara yang sangat baik terkandung didalamnya kebaikkan dan manfaat yang sangat banyak termasuk menyegerakan untuk menikah, diantaranya dengan menikah seseorang menjadi terjaga dari maksiat dan yang lainnya. Bahkan menikah yang hukumnya sunnah (dianjurkan) bisa menjadi wajib pada kondisi jika seseorang mampu untuk menikah dan khawatir jika tidak menikah akan terjatuh kedalam perbuatan maksiat maka hukumnya menjadi wajib. Maka bukan alasan yang dapat dibenarkan jika di sana ada orang tua yang menghalangi anaknya untuk segera menikah hanya karena alasan ingin agar selesai studinya dulu. Lihat diantara teladan kita, salah seorang sahabat Rasulullah shalallhu ‘alahi wasallam dan seorang bapak dari seorang putri, yaitu Umar Bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu mencarikan calon suami untuk putrinya agar segera untuk dinikahi. “ Bahwasannya ketika Hafshah binti Umar menjanda karena (suaminya yang bernama) Khunais bin Hudzaifah As Sahmi meninggal di Madinah, dan ia termasuk dari kalangan sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Umar bin Khaththab berkata : ‘ Aku mendatangi Utsman Bin Affan untuk menawarkan Hafshah kepadanya lalu Utsman menjawab : “ Aku akan melihat urusanku. Lalu aku (Umar) menunggu selama beberapa malam dan kemudian Utsman bin Affan mendatangiku. Ia berkata : “ Telah jelas bagiku untuk aku tidak menikah pada saat ini. “ Umar berkata : “ Kemudian aku mendatangi Abu Bakar As Shidiq, aku katakan kepadanya,“ Kalau kamu mau, aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar. Lalu Abu Bakar terdiam tidak memberikan jawaban kepadaku sama sekali. Sehingga aku lebih tersinggung kepadanya daripada kepada Utsman. Kemudian aku (Umar) menunggu beberapa malam lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melamarnya dan aku menikahkan Hafshah dengan beliau.” Setelah itu Abu Bakar mendatangiku dan berkata : “ Mungkin kamu marah kepadaku ketika kamu menawarkan Hafshah kepadaku dan aku tidak memberikan jawaban sama sekali kepadamu.” Aku katakan : “ Benar” , Abu Bakar berkata : “ Sebenarnya tidak ada yang menahanku untuk memberikan jawaban terhadap tawaranmu kepadaku. Hanya saja aku mengetahui bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut namanya, dan tidak pantas untuk aku menyebarkan rahasia Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, kalau saja Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meninggalkannya maka pasti aku akan menerimanya.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari)

Bapak dan ibu yang ananda sayangi, tentu semua orang tua insya Allah menginginkan kebaikkan untuk anaknya, ingin anaknya senang dan bahagia. Kebahagiaan seseorang adalah dengan mengikuti pentunjuk Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam semua aspek kehidupan. Diantaranya tentang masalah menikah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (as-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.” (HR. Ahmad di shahihkan oleh Syaikh al AlBani dan Syaikh Muqbil dari sahabat Abdullah Bin Mas’ud )

Dan Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar “ (HR. At Tirmidzi, Al Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani)

Dari dua hadist ini dapat kita ketahui bahwa termasuk petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah menikahkan anak putri kita jika ada seorang yang shalih, baik agama dan akhaknya datang melamar putri kita, baik yang dilamar putri kita yang pertama atau yang kedua. jika tidak maka akan terjadi fitnah (kerusakkan). Maka dari sini dapat kita ketahui kelirunya jika disana ada orang tua yang bersikukuh tidak mau menikahkan putrinya dengan laki-laki shalih pilihannya hanya karena dia melangkahi kakaknya yang belum menikah. Sehingga bapaknya melarang anaknya menikah dengan orang yang hendak melamarnya dengan alasan kakaknya belum menikah, dengan alasan tidak boleh melangkahi kakaknya. Mana petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang mengajurkan demikian…? jawabanya tidak ada. Jelas perbuatan itu tidak dibenarkan oleh agama kita yang mulia karena mengandung kedzaliman terhadap anak kita. Dan Allah Subhaanahu Wata’ala Berfirman dalam sebuah hadist Qudsi ” Wahai para hambaku sesungguhnya Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan menjadikan kedzaliman sesuatu yang diharamkan atas kalian, maka janganlah kalian berbuat dzalim “ (HR. Muslim dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘Anhu )

Termasuk juga menyaratkan dengan mahar yang tinggi atau dengan pesta yang mewah kepada calon suami putri kita, karena berat dengan syarat yang diajukan akhirnya proses menuju pernikahan pun gagal, padahal Rasulullah shalallahu alaihi wasallambersabda “ Sebaik-naik pernikahan ialah yang paling mudah “ (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan ath Thabrani dishahihkan oleh Syaikh al Albani dari Uqbah bin Amir Radiyallahu ‘Anhu)

Dalam hadist lain Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda : “Sesungguhnya diantara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.“ (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan al Hakim, dihasankan oleh Syaikh al Albani)

Bapak dan Ibu yang ananda sayangi, semoga bapak dan ibu bisa memahami keinginan putrimu yang memutuskan untuk segera menikah dengan laki-laki shalih pilihan putrimu, insya Allah itulah yang terbaik untuk ananda bahkan untuk bapak dan ibu.

Dari buah hatimu  yang menyayangi bapak dan ibu

Fulanah

 

di tulis oleh : Abu Ibrahim Abdullah al Jakarty

di copy dari:  http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/04/09/teruntuk-bapak-dan-ibuku-dengarkanlah-ungkapan-hati-putrimu/

 
 

Sahabatku, Jangan Marah! laa taghdob! (Sebuah Nasehat Agar Selalu Bisa Menjaga Diri Dari Amarah)


images (31)
Bismillaah….

Marah, sepertinya hal yang sering kita lakukan, entah itu kepada orang yang tidak kita suka, kepada temen, saudara, pasangan hidup kita atau mungkin kepada anak kita. Apalagi di saat kita pulang kerja, badan capek, letih, di rumah ada masalah, kayaknya pengennya marah-marah.

Coba kita latih untuk meredam emosi kita. Soalnya sebagai orang beriman ada beberapa dalil yang perlu kita perhatikan, di dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits banyak yang memerintahkan kita untuk menahan marah.

“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran – 134)

jangan-marah (1)

Banyak Hikmah Yang Kita Dapat Dari Menahan Emosi Kita.

1. Mungkin ada hikmah dari yang membuat kita emosi. 

Di dalam surat Al-Baqarah ayat 216 diterangkan,

“Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia sangat baik untukmu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kalian tidak mengetahui.”

 Dari ayat ini kita bisa ambil hikmah dari sesuatu yang membuat kita emosi bukan berarti buruk untuk kita, mungkin sesuatu yang baik untuk kita, jadi jangan marah dulu, renungkan masalah yang sedang menimpa kita. Atau malah marah kita hanya untuk menutupi kekurangan kita.

2. Tidak ada penghalang antara do’a kita dan Allah.

Nah, kalau yang membuat emosi kita itu sifatnya penganiayaan pada diri kita, kita juga tidak perlu emosi, karena dengan bersabar terhadap penganiayaan itu, adalah sesuatu yang sangat hebat, yaitu doa orang yang dianiaya wajib dikabulkan oleh Allah Subhanahuwa ta’ala.

“Takutlah kamu pada do’anya orang yang dianiaya, maka sesungguhnya do’anya orang yang dianiaya tidak ada penghalang antara do’a dan Allah.” (HR. Tirmidzi)

3. Akan menjadi orang terkuat.

Di dalam hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

“Orang yang kuat bukanlah orang yang hebat dalam bertengkar, sesungguhnya orang yang kuat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika harus marah.” (HR. Bukhari)

Bukti orang yang emosi lemah dibuktikan oleh Muhammad Ali dengan julukan si mulut besar, setiap akan melakukan pertandingan dia selalu melakukan psi-war ke lawan mainnya, tujuannya supaya lawannya terpancing emosinya saat bertanding, jika emosinya sudah terpancing mainnya tidak bisa konsentrasi jadilah Muhammad Ali sebagai pemenang dalam pertandingan itu. (Hehehe…)

 

Imbalan Yang Akan Diterima Disisi Allah :

1. Allah akan memasukkan kedalam Surga.

Dalam surat Ali Imran 133-134 Allah Swt berfirman,

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

2. Menjadi pemimpin ahli Surga.

“Barangsiapa yang dapat menahan marah ketika dia harus marah maka Allah akan memanggilnya bersama para pemimpin mahluk sehingga dia disuruh memilih bidadari yang dia mau.” (HR. Tirmidzi)

 

Cara Mencegah Marah :

1. Berwudhu.

“Sesungguhnya marah-marah dari Setan, dan sesungguhnya setan diciptakan dari api, dan sesungguhnya api dimatikan dengan air. Maka ketika salah satu kalian marah-marah maka hendaklah berwudhu.” (HR. Abu Dawud)

2. Rubah posisi.

“Ketika salah satu kalian marah dalam keadaan berdiri maka hendaklah duduk, maka hilang marah-marahnya. Dan jika tidak hilang maka hendaklah berbaring.” (HR. Abu dawud)

3. Redam ego.

Orang marah biasanya karena egonya naik, cobalah untuk merendahkan ego serendah-rendahnya, insya Allah emosi kita bisa terkendali.

Semoga nasehat-nasehat dari kalamullah dan hadist-hadist Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjadi penyejuk hati bagi yang ingin marah, dan bagi yang sedang marah, bersabarlah, karena sabar itu separuh dari Iman. Karena sabar akan senantiasa menjadikanmu mulia disisi Robbul Izzati, Allah jalla wa’ala. Semoga bermanfaat!

 

Wallahu a’lam bish showab,..
Barakallohu fiikum

wassalam
Asiyah ummu asy syifa

 
 

Bahkan Allah Menciptakan Pembersih Alami Untuk Telinga Manusia..(Masih Kurang Bersyukur Pada Allah?)

telinga

Dari lorong gelap telinga terpancarlah seberkas cahaya. Nur itu menghidupkan nurani yang kemudian bertasbih mengagungkan Sang Pencipta.

Mendengar namanya saja orang mungkin tidak berminat membincangkannya. Bahkan tak jarang orang menghabiskan waktu berjam-jam membersihkan telinga dari kotoran dekil itu, tanpa sedikit pun terlintas di benaknya akan makna agung di balik “kotoran telinga”.

Sosoknya kecil, basah, lengket, dan licin. Asal-usulnya dari lorong gelap nan sempit. Semua ini hanya membuat orang jijik, bahkan nyaris melupakannya sama sekali. Seolah satu tanda-tanda kekuasaan Allah yang mahadahsyat ini tiada berguna, kosong makna, atau tanpa tujuan, sehingga wajarlah jika tercampakkan begitu saja.

 Padahal, Allah mengingatkan manusia agar tidak berpaling dari tanda-tanda kekuasaan-Nya, meski sekecil dan seremeh “kotoran telinga”.

Allah menyuruh manusia agar tidak mencontoh perilaku semacam itu: “Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling daripadanya”. (QS. Yusuf, 12:105)

Manusia perlu berprasangka baik terhadap Allah dan meluangkan waktu sejenak guna merenungkan penciptaan “kotoran telinga”. Dengan hati yang bersih dan terbuka, maka akan tersingkaplah tanda-tanda kebesaran Allah pada ciptaan-Nya yang satu itu.

“Kotoran telinga” sejatinya bukanlah zat pengotor. Sebaliknya, justru “kotoran telinga” itulah bukti keberadaan perangkat pembersih telinga. Perangkat ini secara otomatis bekerja membersihkan telinga setiap detik, tanpa kita sadari.

telinga...

Dalam bahasa ilmiah, si kecil lengket ini dinamakan cerumen (ear wax, lilin telinga). Wujudnya cair kental dan menyerupai lilin berwarna kekuningan. Lilin ini dikeluarkan oleh kelenjar tertentu yang melapisi saluran telinga bagian luar.

Allah menciptakan sekecil apa pun benda di alam ini dengan maksud dan tujuan yang benar, penuh manfaat dan kebaikan, tak terkecuali lilin telinga. Setidaknya ada tiga manfaat lilin telinga yang berhasil diungkap ilmuwan: (1). pembersih, (2). pelembab, dan (3). pembunuh kuman berbahaya.

 Ketiga manfaat itu diciptakan Allah dalam rangka memelihara telinga manusia agar manusia dapat mendengar dengan sempurna selama hidupnya. Ini adalah sebentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang lemah, yang sudah sepatutnya bersyukur atas pemberian telinga berikut lilinnya itu. Hal ini sebagaimana yang Allah perintahkan: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. An Nahl, 16:78)

 Allah Maha Tahu bahwa para hamba-Nya tidak bakal sanggup untuk setiap detik memelihara kebersihan saluran telinganya sendiri, meskipun hanya dua buah. Oleh karena itu, dengan kasih sayang-Nya, Allah mengaruniai manusia sistem pembersihan telinga.

 Nikmat besar pemberian Allah ini nyaris tidak pernah kita sadari. Bahkan sedikit sekali manusia bersyukur atas nikmat tak terkira berupa pendengaran ini, sebagaimana penegasan-Nya dalam Al Qur’an: “Katakanlah: Dia-lah yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati. (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur.” (QS. Al Mulk, 67:23)

 Allah menciptakan perangkat luar biasa yang mampu mengeluarkan lilin telinga ini secara otomatis dari lubang telinga. Lilin telinga berpindah dari bagian dalam menuju ke luar saluran telinga. Perpindahan ini diakibatkan oleh perpindahan sel-sel kulit pada permukaan saluran telinga.

 Sel-sel ini ibarat ban atau tangga berjalan yang senantiasa bergerak mengangkut gumpalan lilin telinga di atasnya. Sembari terangkut dan terbawa menuju bagian luar telinga, lilin ini menangkap kotoran, debu, dan butir-butir pengotor yang ada di saluran telinga itu untuk dibuang keluar. Proses ini dibantu oleh gerakan rahang, misalnya saat orang mengunyah.

Lilin juga berfungsi melumasi, melembabkan dan melembutkan kulit saluran telinga. Hal ini mencegah kulit dari kekeringan dan rasa gatal, sehingga manusia dapat mendengar dengan nyaman.

Kandungan zat-zat seperti asam lemak jenuh dan enzim lisozim pada lilin telinga sungguh ampuh membunuh mikroba. Termasuk di antaranya adalah bakteri penyebab penyakit yang sangat berbahaya seperti Haemophilus influenzae dan Staphylococcus aureus.

 

Itulah segores kisah tentang lilin telinga (bukan kotoran telinga), yang sedari kecil kita tidak pernah meminta kepada Allah agar diberi. Namun keberadaanya itulah bukti hamparan cinta dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Dialah Allah, yang memberi tanpa diminta, dan tanpa meminta imbalan.

Allah tidak sekedar Pencipta dan Pemberi telinga, namun juga Pemelihara telinga. Ketiga Sifat Allah itu menjadikan manusia dapat mendengar suara setiap saat dengan sempurna, aman dan nyaman.

 Sekali lagi, lilin telinga sejatinya bukanlah kotoran telinga! Lilin telinga hanyalah secuil bukti mungil kebesaran Allah dalam mencipta dan memelihara ciptaan-Nya. Dialah Allah, Sang Maha Pencipta, Maha Pemelihara:

Dia pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. (Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Rabb kamu; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. (QS. Al An’aam, 6:102)

 
 

TERNYATA ADA GHIBAH YANG TIDAK DILARANG : 6 Ghibah Yang Dibolehkan Ulama Madzhab Syafi’i

images (18)
GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN
IMAM NAWAWI RAHIMAHULLAH

Pengantar

Dalam Riyadlus Shalihin,  kitab al-Umurul Manhie ‘anha (Hal-hal yang dilarang dalam agama), Imam Nawawi رحمه الله –salah seorang tokoh ulama besar dari madzhab Syafi’i—menyebutkan satu bab khusus Maa Yubaahu Minal Ghibah (Apa-apa yang diperbolehkan dari Ghibah), setelah beliau رحمه الله menjelaskan tentang haram dan bahaya ghibah, agar kita tidak mudah melakukan ghibah dan tidak pula melampaui batas dalam menjauhinya, sehingga tidak mau memperingatkan bahaya penyimpangan-penyimpangan aliran sesat.

Ucapan Imam Nawawi رحمه الله

Dalam kitab tersebut , beliau رحمه الله berkata:
Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar sesuai dengan syariat, yang hal itu tidak mungkin ditempuh kecuali dengan ghibah. Yang demikian terjadi dengan enam sebab:

Pertama: mengadukan kedhaliman

Orang yang terdhalimi diperbolehkan untuk melaporkan perbuatan pelakunya kepada penguasa, hakim atau yang lainnya yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memperlakukannya secara adil. Seperti seorang yang berkata: “Si fulan mendhalimi aku demikian dan demikian”.

Kedua: Meminta bantuan dalam mengingkari kemungkaran atau mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang benar

Untuk melakukan hal di atas, diperbolehkan untuk mengatakan kepada seorang yang diperkirakan dapat membantu menghilangkan kemungkaran: “Fulan berbuat begini dan begitu, tegurlah ia”, atau kalimat-kalimat semisalnya. Tujuannya adalah menghilangkan kemungkaran dan mengembalikannya pada jalan yang benar. Jika bukan itu tujuannya, maka hal ini diharamkan.

Ketiga: Meminta fatwa

Diperbolehkan berkata kepada seorang mufti (ulama yang berfatwa): “Ayahku berbuat dhalim kepadaku” atau “Saudaraku, suamiku atau fulan berbuat begini dan begitu kepadaku. Apakah yang demikian diperbolehkanDan bagaimana sikapku untuk menghindarinya dan kembali mendapatkan hak-hakku serta menghindari kedhaliman tersebut?”, atau kalimat yang semisalnya.

Jika hal ini diperlukan, maka yang demikian diperbolehkan. Namun yang lebih utama hendaknya mengucapkannya dengan samar, seperti perkataan: “Seseorang atau seorang suami berbuat demikian”. Karena dengan cara ini telah cukup untuk mencapai maksud dan tujuannya, tanpa perlu menyebutkan nama orang tertentu (ta’yin). Walaupun demikian menyebutkannya dengan ta’yin itu pun diperbolehkan sebagaimana yang akan kami sebutkan dalam hadits tentang Hindun, Insya Allah.

Keempat: memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan kejahatan seseorang serta menasehati mereka dari bahayanya

Hal di atas ada beberapa sisi, di antaranya:

– menjauhi perawi-perawi hadits yang dlaif atau saksi-saksi yang tidak terpercaya. Yang demikian diperbolehkan menurut kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya dapat menjadi wajib ketika diperlukan.

– Musyawarah dalam masalah pernikahan seseorang atau dalam hubungan dagang, penitipan barang atau muamalah-muamalah lainnya. Wajib bagi seorang yang diajak musyawarah untuk menerangkan keadaan sebenarnya dan tidak boleh menyembunyikan keadaannya, bahkan harus disebutkan kejelekan-kejelekan dan aib-aib yang ada pada orang tersebut dengan niat menasehatinya.

– Jika seorang pencari ilmu fiqh mendatangi ahlul bid’ah (aliran sesat) atau orang yang fasiq untuk mengambil ilmu, sementara dikhawatirkan dia akan mendapatkan kejelekan, maka kita perlu menasehatinya dengan menjelaskan keadaan orang itu sebenarnya dengan syarat meniatkannya sebagai nasehat.

Namun ini yang sering disalahgunakan. Kadang-kadang seorang yang berbicara seperti itu ternyata hanya karena dorongan hasad (iri dan dengki), sedangkan setan mengkaburkan terhadapnya dan menggambarkan seakan-akan itu adalah nasehat. Maka hendaklah kita memperhatikannya dengan jeli.

– Jika ada seorang yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan, tetapi dia tidak melaksanakannya dengan baik. Apakah karena memang ia tidak cocok untuk tugas itu atau dia adalah seorang yang fasik dan lalai, dan semisalnya. Wajib menyebutkan keadaan orang tersebut kepada orang yang berada di atasnya dalam hal kekuasaan, agar memecat dan menggantinya dengan orang yang lebih baik. Atau paling tidak diberitahu atasannya agar orang tersebut diperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak tertipu dengan sikapnya yang seakan baik, atau agar atasannya berupaya membimbing dan menganjurkan agar orang tersebut istiqamah atau merubah perbuatannya.

Kelima: orang yang terang-terangan dalam berbuat kefasikan atau kebid’ahan

Seperti dia terang-terangan minum khamr, pemeras manusia, pencatut, merampas harta manusia dengan dhalim, melakukan perkara-perkara yang bathil. Dalam hal ini boleh disebutkan kejelekan yang ia lakukan secara terang-terangan tersebut, namun diharamkan menyebutkan aib-aib lainnya, kecuali kalau ada alasan lain yang membolehkannya seperti yang telah disebutkan di muka.

Keenam: mengenalkan

Jika seseorang dikenal dengan julukannya seperti “si juling”, “si pincang”, “si tuli”, atau “si buta” dan lain-lain, maka  boleh mengenalkan orang tersebut dengan julukan-julukannya. Namun tidak boleh menyebutkannya dengan maksud mengejek dan merendahkannya. Kalau memungkinkan untuk dikenalkan dengan selain itu, maka hal tersebut lebih baik.

Inilah enam perkara yang merupakan sebab diperbolehkannya ghibah yang disebutkan oleh para ulama, yang kebanyakannya disepakati secara ijma’.

Dalil-dalilnya sangat banyak dan shahih dan sangat dikenal, di antaranya:

Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:

اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ. (متفق عليه)

Seseorang meminta izin kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “Izinkanlah baginya, sungguh dia adalah sejelek-jelek seorang di antara sukunya”. (HR. Bukhari Muslim)

Imam Bukhari رحمه الله mengambil hadits ini sebagai dalil bolehnya ghibah terhadap orang yang jelek perangainya dan memiliki penyakit keraguan.

Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا أَظُنُّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا. (رواه البخاري)

Aku tidak mengira kalau fulan dan fulan itu mengerti agama ini sedikit pun. (HR. Bukhari)

(Yakni meremehkan keilmuan dua orang tersebut. Pent.)

Berkata Laits ibnu Sa’ad –salah seorang perawi hadits ini–: “Dua orang tersebut adalah dari kalangan munafiq”.

Diriwayatkan dari Fathimah binti Qais رضي الله عنها, dia berkata: aku mendatangi nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian aku katakan: “Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyyah melamarku”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ… (رواه مسلم)

“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul). Adapun Mu’awiyyah, dia miskin tidak punya harta.. (HR. Bukhari Muslim)

Di dalam riwayat muslim: beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَمَّا أَبْو الْجَهْمِ فَضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ.

“Adapun Abu Jahm banyak sering memukul perempuan”.

Ini merupakan tafsir dari ucapan beliau “Dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya”. Dikatakan pula bahwa maknanya adalah sering safar (bepergian).

Diriwayatkan Dari Zaid bin Arqam رضي الله عنه, ia berkata:

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَصَابَ النَّاسَ فِيهِ شِدَّةٌ. فَقَالَ عَبْدُاللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ِلأَصْحَابِهِ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِهِ. وَقَالَ: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ. فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَأَرْسَلَ إِلَى عَبْدِاللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ فَسَأَلَهُ فَاجْتَهَدَ يَمِينَهُ مَا فَعَلَ. قَالُوا: كَذَبَ زَيْدٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِمَّا قَالُوا شِدَّةٌ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقِي فِي (إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ) فَدَعَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَغْفِرَ لَهُمْ فَلَوَّوْا رُءُوسَهُمْ. (متفق عليه)

Kami keluar bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam satu safar, saat itu manusia sedang tertimpa kesusahan. Maka berkatalah (seorang munafiq, pent.) Abdullah bin Ubay: “Janganlah kalian menginfakkan harta kalian kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم hingga mereka meninggalkannya!” Selanjutnya ia berkata: “Sungguh jika kita pulang ke Madinah nanti, orang-orang mulia (yakni mereka) akan mengusir orang-orang yang rendah (Yakni para shahabat Rasulullah) dari Madinah”. Aku (Zaid) pun mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan melaporkan ucapan tersebut. Maka diutuslah seseorang memanggil Abdullah bin Ubay, ternyata ia bersumpah dengan nama Allah untuk melindungi dirinya. Manusia pun mengatakan: “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم”. Terjadilah dalam hatiku (Zaid) kesedihan yang sangat, hingga turun ayat Allah سبحانه وتعالى  yang membenarkanku:

إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ…

Jika datang kepadamu seorang munafiq…

Akhirnya Nabi pun memanggil mereka untuk memintakan ampun bagi mereka, namun mereka memalingkan wajah-wajah mereka. (HR. Bukhari Muslim)

Diriwayatkan Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:

دَخَلَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ امْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لاَ يُعْطِينِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يَكْفِينِي وَيَكْفِي بَنِيَّ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِي بَنِيكِ. (متفق عليه)

Hindun bintu ‘Utbah رضي الله عنها –istri Abu Sufyan—masuk kepada Nabi صلى الله عليه وسلم seraya berkata: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang bakhil, tidak memberiku belanja yang cukup bagiku dan anakku, kecuali kalau aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Ambillah sekedar mencukupimu dan anakmu dengan baik!” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber : Bulletin Manhaj Salaf  Edisi: 111/Th. III tanggal 24 Jumadil Akhir 1427 H/15 Juli 2006 M

* * *

Ghibah dan tahdzir bagian dari Nahi Mungkar

Penulis: Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsari
 
 
 
Alhamdulillahi washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah, segala puji bagi Allah, sholawat dan salam atas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, amma ba’du Qola (berkata) Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali Hafidzohullah (semoga ALLAH menjaganya, red) : Al Amru bil Ma’ruf wa nahyi anil munkar, memerintah kepada yang baik mencegah dari perkara yang munkar adalah kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh ummat ini, dan juga merupakan kewajiban-kewajiban yang paling besar dimana agama tidak akan tegak kecuali dengan keduanya, yang pertama adalah amar ma’ruf (menyuruh yang benar, red) dan yang kedua adalah nahyi munkar (mencegah kejelekan, red).Al Bayan, keterangan :
Menerangkan perkara yang haq ke hadapan manusia dan tidak menyembunyikannya adalah perkara yang besar yang di dalamnya terdapat janji yang besar yaitu berupa pahala bagi orang-orang yang menjelaskan dan menyampaikannya ke hadapan manusia, menyampaikan al-’ilmu dan agama Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebaliknya ancaman yang keras atas orang-orang yang menyembunyikannya.

Allah berfirman dalam Al Baqarah 159 :
الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَـئِكَ يَلعَنُهُمُ اللّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab (Al Quran), mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela’nati”

Hal ini yaitu menerangkan perkara yang haq kepada manusia dan mengajak orang untuk loyal kepada ahlinya serta menjauhkan manusia dari perkara yang batil dan memerintahkan untuk meninggalkan para ahli batil, itu ditolak dan dikaitkan oleh ahli bid’ah dan ahlul dhalal (sesat) dan sufiyah dengan perkara al Ghibah. Nah, seperti inilah, ahlul bid’ah ketika dikritik mereka akan mencari seribu alasan untuk menghindar dari kritikan itu. Dan Allahul musta’an ketika kita berbicara tentang sii fulan, atau jamaah fulan maka akan datang serta-merta bersama itu tuduhan-tuduhan ghibah.

Ummat sekarang ini sudah banyak tidak tahu tentang masalah gibah. Adapun ahlul bid’ah, makanya ya ikhwan, tentunya tidak mau jika aurat kesesatan mereka itu terbongkar sehingga mereka bersembunyi dengan alasan ghibah. Miskin (tragis, red).. memang mereka ini ahli bid’ah, miskin.. ahlul dhalal dan orang-orang sufiyah ini yang biasa senyum disana senyum disini yang damai disana dan damai disini. Semua dianggapnya sebagai kawan bahkan orang-orang kafir pun dianggap kawan uhffilakum dari mereka-mereka ini.

Ya ikhwaan, hindarkan diri diri kita dari mereka yang mengatakan demikian. Na’am (ya, red), jadi kita jelaskan sekali lagi jadi ahlil bid’ah bersembunyi dari kritikan-kritikan itu dibalik alasan ghibah.

Wa Allahul musta’an ketika ana menulis tentang Abu Qotadah, maka dengan serta-merta datang tanggapan-tanggapan yang hampir semua mengatakan, “Ini ghibah ya akhi, dia seorang da’i tauhid ya akhi !” Dia seorang da’i yang menyerukan untuk meninggalkan bid’ah ya akhi… Maka saya katakan pada mereka aku tidak peduli walaupun 500 orang atau 2000 orang mengenal sunnah melalui tangannya (dakwahnya, red), Abu Qotadah, mengenal bid’ah melalui tangannya Abu Qotadah, tetapi kalau orang itu tidak lurus dan malah bermuamalah dengan ahlul bid’ah Ya opo ? Apa artinya ???

Hal ini semua tidaklah menjadikan saya untuk diam berbicara tentangnya. Orang-orang munafiq mereka mempunyai kebaikan, tetapi tidak sedikitpun Allah menyatakan pujiannya di dalam Al Qur’an. Orang-orang Khawarij, masya Allah, bacaan quran mereka , jidat-jidat meraka hitam, tetapi Rasulullah tetap mencerca mereka, bahkan A’isyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan mereka kilabu ahlinnar, anjing ahli neraka. Na’am.

Kalau seandainya perkara menerangkan kepada ummat tentang yang haq dan menjauhkan dari perkara yang batil itu merupakan ghibah, tentu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah bergibah, para shahabat telah berghibah, ibnu Umar telah menggibah Qodariyah, Ibnu Abbas telah menggibah Khawarij, maka tentu juga para Tabi’in telah telah bergibah dan semua ulama Islam telah berghibah, dan ini perkara yang mustahil bagi mereka, karena mereka bukan orang-orang yang tidak tahu tentang ghibah.

Dan kita nasehatkan juga kepada orang-orang kecil itu untuk pelajari gibah, membahas secara khusus tentang ghibah agar mereka mengetahui seperti apa yang dinamakan ghibah dan seperti apa yang dinamakan mengkritik secara syar’i. Na’am.

Qola [Syaikh Rabi’] : Wal ghibah Laa Syak annaha haroomun ?, artinya Dan tidak ragu lagi bahwa ghibah merupakan perkara yang diharamkan, dan juga melanggar kehormatan muslimin serta darah-darahnya serta harta-hartanya juga perkara yang diharamkan.

Demikianlah Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam pernah berkhutbah pada hari idul adha seperti yang diriwayatkan dari Abu Bakroh Radiyallahu ‘anhu beliau berkata: Beliau [Rasul Shalallahu ‘alaihi Wassalam bertanya “Hari apakah ini ?”. Maka para sahabatnya menjawab Allah dan RasulNya lebih mengetahui, lalu kami diam. Lalu Rasul Shalallahu ‘alaihi Wassalam bertanya lagi, “Bukankah ini hari Adha ?” Para Sahabat menjawab, Benar Ya Rasulullah. Lalu Rasulullah bertanya lagi, “Bulan apakah ini ?” Para Sahabat menjawab: Allah dan Rasulnya lebih mengetahui, lalu kami diam sehngga kami mengira bahwasanya Rasulullah akan menyebutnya dengan nama lain. Rasulullah bertanya lagi, “Apakah ini bulan Haram ?” Yakni para sahabat sebenarnya tahu bahwa ini bulan Haram, tetapi khawatir Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam akan menyebut bulan Haram dengan sebutan lain. Lalu kami jawab, Benar ya Rasullulah. Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bertanya lagi
“Negeri Apa ini ?”. Lalu kami diam sampai-sampai kami mengira Rasulullah akan
menyebutkan negeri itu dengan negeri lain, lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bertanya lagi : “Bukankah
ini Negeri Haram yang telah ma’ruf diketahui dan masyhur ?”, maka para Sahabatpun mengetahui bahwa negeri itu negeri Haram, lalu sahabat menjawab: Benar ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah-darah kalian dan harta-harta kalian serta kehormatan-kehormatan kalian seperti keharamannya pada hari ini, yakni yang memiliki kehormatan, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini” (Muttaqun ‘alaih).

Jadi jelaslah bahwa dengan hadits yang disampaikan atau diriwayatkan dari Abu Bakroh ini merupakan suatu dalil bahwasanya ghibah itu adalah perkara yang diharamkan, tetapi masalahnya jangan sampai perkara yang ghibah dikatakan bukan ghibah dan yang bukan ghibah juga dikatakan ghibah. Harus ada yang pembedaan antara yang ghibah dan yang bukan.

Tidak setiap menceritakan kejelekan orang lain itu disebut ghibah tetapi harus melihat sisi-sisi ketentuan dari perkara itu, tidak mungkin ya ikhwan para ulama para ahli hadits ketika menceritakan tentang fulan dho’if (lemah, red), fulan kadzab (pendusta, red), fulan begini dan begini, itu dikatakan ghibah. Apakah ada yang mengatakan ini ghibah? Kalau ada orang ini telah majnun [gila], yaa. Tidak mungkin, ya ikhwan, masalah yang seperti ini disebut ghibah.

Ar Rasul shalallahu’alaihi wassalam pernah menceritakan tentang Abu Jahm, Rasulullah juga telah menceritakan tentang Muawiyah ketika mereka ingin meminang seorang shahabiyah (sahabat Rasulullah dari kalangan muslimah) lalu kemudian dua orang ini kembali, lalu Rasulullah menceritakan tentang dua orang ini. Kedua orang ini ketika diceritakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mereka tidak ada di tempat. Apakah kita katakan bahwa Rasulullah telah berghibah, sementara Rasulullah sendiri yang bersabda dalam hadits ini “Allah mengharamkan darah-darah kalian, mengharamkan harta-harta kalian dan mengharamkan kehormatan-kehormatan kalian,…” Na’am.

Wallahu Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran surat Al Hujurat : 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. “

[Qola Syaikh Rabi] Laa syak !, maka tidak ragu lagi bahwasanya daging-daging kaum muslimin ini hukumnya haram, diharamkan bagi seseorang untuk membunuh kaum muslimin, dan orang yang mengghibah saudaranya seolah-olah ia sedang memakan bangkai, dan siapa orang yang sanggup untuk memakan bangkai yang sudah busuk, tentu tidak ada. Tentu saja setiap jiwa ini menolaknya. Akan tetapi demi tercapainya kemaslahatan dan demi tercapainya maksud-maksud Islam, demi terproteksinya agama ini serta terjaganya agama ini, maka Allah Subhnahu wa Ta’ala membolehkan perkara-perkara yang kadang-kadang bentuknya seperti ghibah tapi ia tidak termasuk di dalam ghibah. Maka seorang manusia yang salah yang terjatuh ke dalam kesalahan dan diperingatkan atas kesalahannya itu maka ini adalah perkara yang wajib dan harus dilakukan, dan ini disebut nasihat, disebut pula sebagai bayan sebagai penjelasan, maka ini adalah perkara ushul, mendasar dalam Islam yang harus ditegakkan.

Karena kalau tidak ada yang menegakkan akan tercampur aduklah antara yang haq dan yang batil sementara Allah mengatakan “ditampakkannya yang haq itu dalam rangka menggempur yang batil” sementara kalau yang haq ini tidak digunakan untuk menggempur yang batil maka bisa jadi akan tercampur dengan yang batil atau bahkan kebalikannya yang batil akan menggempur yang haq. Na’am, bila Sunnah itu mati maka bid’ah yang akan hidup bila Sunnah itu hidup maka bid’ah yang akan mati. Dan demikianlah ya ikhwan, jadi kita memperingati orang yang ada padanya mukholafah (penyimpangan, red), yang ada padanya penyimpangan, kemudian kita ingatkan, ini adalah nasihat, dan juga bayan, bukan termasuk permasalahan ghibah.

Qola [syaikh] tujuannya agar agama ini tidak hancur, karena juga kita harus ketahui bahwa betapa banyaknya manusia yang telah bersalah dan betapa banyaknya yang telah terjerumus pada kesalahan dan sangat banyak sekali manusia ? Manusia yang terjerumus dalam kesesatan yang hawa nafsu telah menyetirnya, wal iyadubillah, bahkan sebagian orang-orang sholeh juga yang telah disetir oleh hawa nafsunya sehingga hawa nafsunya juga telah mengalahkan dirinya akhirnya orang sholeh itu terjerumus ke dalam kesalahan dan berbicara tentang Allah tanpa ilmu.

Na’am, bila kita sudah melihat kenyataan seperti ini, tentu sangatlah harus adanya tanbih (peringatan, red) dan sangatlah harus adanya nasihat, bila kita ketahui bahwasanya mujtamaul muslimin, masyarakat muslimin itu banyak yang terjatuh pada kesalahan bahkan bukan masyarakat muslimin saja tetapi dai’-dainya juga yang dulunya sholeh kemudian menjadi tholeh (sesat, red), yang dulunya sholeh terjerumus ke dalam kesesatan maka ketika ini wajib hukumnya memberikan bayan, keterangan, memberikan nasihat memberikan tanbih kepada ummat dari kesalahan yang dilakukannya agar ummat ini tidak mengikuti kesalahan yang diikutinya, na’am, bila dibiarkan tentu mafsadah (kerusakan, red) yang lebih besar. Kerusakan yang lebih menyebar luas, na’am.

Qola [Syaikh] dan inilah diantara kelebihan kelebihan di ummat ini yang membedakan antara ummat ini dengan ummat lainnya, dan diantara kelebihan itu diantaranya bahwasanya Allah melebihkan Dien ini di atas agama-agama yang lainnya dimana Allah menjanjikan untuk menjaga Agama ini, Allah berfiman: ” Sesungguhnya Kami yang menurunkan ad Dzikra dan Kami pulalah yang menjaganya”, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga Dien ini melalui tangan-tangan ummat ini yang Allah telah memujinya dalam firmanNya : “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan di tengah-tengah manusia dalam rangka memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan kalian beriman pada Allah”

Karena itu ya ikhwan, jadilah para pembela pembela agama Allah, jadilah pembela-pembela Sunnah Rasulullah shalallahu’ alaihi wa sallam. Na’am, kita yakin bahwasanya Allah telah menjaga agama ini dengan penjagaan Allah ini melalui tangan-tangan kita, na’am, melalui kesungguhan kita untuk menjaganya dari perkara-perkara yang baru, dan perkara-perkara yang batil sekalipun.

Na’am, oleh karena itu maka jadilah kalian pembela-pembela sunnah, jadilah kalian pembela Allah dengan membela agamaNya. Lebih baik bagi kita ya ikhwan memiliki musuh seluruh isi dunia daripada kita memiliki musuh Allah di akhirat nanti gara-gara kita tidak mau menjadi pembela agamaNya. Lebih baik kita mempunyai musuh sejuta atau dua juta atau berjuta-juta di dunia ini daripada kita mempunyai musuh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam karena kita tidak mau membela Sunnahnya. Ini ya ikhwan yang perlu kita tegaskan. Na’am, kita nyatakan yang haq itu adalah haq dan yang batil adalah batil.

Qola [syaikh] maka diantara yang termasuk ke dalam amar ma’ruf nahi munkar itu adalah mengkritik kesalahan-kesalahan dan menerangkannya serta menjelakannya ke hadapan manusia dan ini bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dan mengokohkan ummat ini di atas Dienullah, dan mengusir atau menghilangkan penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang bodoh dan pelanggaran yang dilakukan ahli batil atas agama ini.

Kita cukupkan dulu sampai sini, karena sepertiya sudah sore.

Subhanaka Allahumma wa bihamdika asyhadu alla lailaha ila anta astaghfiruka wa atubu ilaika. Walhamdulillahirobbil ‘alamin.

(Disampaikan oleh Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsari di Masjid LIPI, Dago, Bandung, waktu hari Ahad tanggal 12 Oktober 2003 pukul 14.00-16.00. Membahas kita Annaqdu Manhajus Syar’i (Kritikan adalah Manhaj yang Syar’i) karya Syaikh Dr. Rabi’ Bin Hadi AL Madkhali.)

 
 
 

HADIRILAH KAJIAN RUTIN ISLAM ILMIYYAH UNTUK IKHWAN DAN AKHWAT

Bismillah..

HADIRILAH KAJIAN RUTIN  ISLAM ILMIYYAH UNTUK IKHWAN DAN AKHWAT

Mulai Pukul 13:30-selesai.

 

Minggu 1: 

  1. Al-Ustadz Ayip Syafrudin (Solo), Membahas Kitab Riyadhus Shalihin Al-Imam Nawawi Rahimahullah
  2. Al-Ustadz Fauzan (Ciamis), Membahas Kitab Ta’dzimus Sunnah

Minggu 2: 

1. Al-Ustadz Mubarak (Cileungsi), Kitab At-Tauhid
2. Al-Ustadz Abu Hamzah (Tasikmalaya), Kitab Ushul Sunnah

Minggu ke 3: 

1. Al-Ustadz Muslim (Indramayu), Membahas Kitab Tafsir Ibnu Katsir dan Kitab Fiqih (Fiqih Al-Muyasar Fi Dhaa’i Al-Kitab wa Sunnah)
2. Al-Ustadz Abdullah Al-Jakarty, Membahas Syarhus Sunnah Al-Imam Barbahari Rahimahullah

Minggu ke 4: 

1. Al-Ustadz Mubarak (Cileungsi), Kitab At-Tauhid
2. Al-Ustadz  Abdul Malik (Tanggerang), Membahas Kitab Mudzakkiratu Al-Hadits An-Nabawy Fil Aqidah wal Itibaa’ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-MadkholyHafidzahullah

 

Tempat KHUSUS IKHWAN: Masjid Al-Mujahidin Jl.Anggrek Nelimurni VII Blok-A Slipi, Jakarta
(Seberang RS. Harapan Kita)

Tempat KHUSUS AKHWAT: Di Kantor JNE lt 2, depan gang Masjid Al-Mujahidin Slipi

 

Info Ikhwan :
Abu Raheel Doni 081381353819, Abu Aryo 08118771676, Muhammad Ridha 081316322048

Info Ummahat: Ummu Abzi 0813 17 050388

 

InsyaAllah kajian ini akan disiarkan melalui streaming di http://kajian-almujahidin.blogspot.com/

slipi

sumber: http://catatanmms.wordpress.com/2013/01/05/terbaru-jadwal-kajian-ummahat-dengan-ustadzah-ummu-ishaq-al-atsariyyah-di-jakarta-per-januari-2013/?like=1&source=post_flair&_wpnonce=293391d861

 
 

(TERBARU): JADWAL KAJIAN UMMAHAT DENGAN USTADZAH UMMU ISHAQ AL-ATSARIYYAH DI JAKARTA PER JANUARI 2013

buku2

Bismillaah…

Dengan Mengharap Ridho Allahu Ta’ala, Insya Allah akan diadakan Ta’lim rutin khusus Akhwat dan Ummahat Jakarta dan sekitarnya, dengan Pemateri Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah.

1. Insya Allah Tiap hari kamis, 10 januari 2013
Pukul 10.00 sd 12.00 Wib
Bertempat : Dikediaman Ibu Maya.
Jl. Raya Simprug 2 no 5, rt/ rw: 001/005,  Kel Grogol Selatan, Kebayoran lama, Jakarta Selatan.
(Samping Pabrik Obat Pharos)
Materi: Syamail Muhammadiyah

2. Insya Allah Tiap hari kamis, 17 Januari 2013
Pukul: 10.00 sd 12.00
Bertempat: Kediaman Ibu Iin.
Jl. Kerinci IX no 16 Mayestik, Kebayoran, Jakarta Selatan (Depan Masjid Al-Ihsan)
Dengan Tema: FIQIH IBADAH

3. Insya Allah Tiap hari Senin20 Januari 2013
Pukul: 10.00 sd selesai
Bertempat: Dikediaman Ummu Tsabat.
Jln. Bendi XI no.5, Bendi Raya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan (rumah bersebelahan dengan masjid An-Nur)
Pokok Pembahasan : Kitab untuk akhwat Husnul Uswah karya Imam Siddieq Hasan Khan

Semoga Allahu Ta’ala memudahkan kita untuk menuntut Ilmu.

baarakallahu fiikunna..

(nb: untuk keterangan lebih lanjut, bisa menghubungi admin catatanmms: ummu aisyah rizast 0856 107 4776)

Sumber: http://catatanmms.wordpress.com/2013/01/05/terbaru-jadwal-kajian-ummahat-dengan-ustadzah-ummu-ishaq-al-atsariyyah-di-jakarta-per-januari-2013/?like=1&source=post_flair&_wpnonce=293391d861

 
 

Tag:

[Kabar Gembira Muslimin & Muslimat !!!] InsyaAllah, Daurah Kitab Tauhid, Bersama Ust Dzulqarnain M.Sunusi di Makassar: Dzulhijjah 1433 H-Awal 1444 H

Bismillahirrahmanirrahim.

InsyaAllah, akan diadakan Daurah Ilmiah, Mengkaji:

Kitab At-Tauhid, Karya Syaikh Muhammad At-Tamimi

yang dibawakan oleh:

Al-Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi

di Ma’had As-Sunnah, Jl Baji Rupa No. 8 Makassar, Sul-Sel.

Tanggal 24 Dzulhijjah 1433 H- 4 Muharram 1434 H (9-18 November 2012)

4 Sesi dalam Sehari

Sumber: http://aasiraj.wordpress.com/2012/10/18/kabar-gembira-muslimin-muslimat-insyaallah-daurah-kitab-tauhid-bersama-ust-dzulqarnain-m-sunusi-di-makassar-dzulhijjah-1433-h-awal-1444-h/

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 23, 2012 inci Dauroh

 
 
Masyarakat Komuter Indonesia

(bersatulah penumpang seluruh negeri)

Asnitha, Am.Keb

About pregnancy

Para Ulama Ahlul Hadits

Biografi Ahlul Hadits, Para Sahabat, Tabi'in dan Tabiut Tabi'in beserta Keluarga Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم

Tauhid Yang Pertama, Ilmu, Amal dan Dakwah

Berdakwah kepada tauhid dan memperingatkan umat dari bahaya perbuatan syirik

Asiyah ummu Asy Syifa

Berilmu Sebelum Beramal

As-Salafiyyah Bone

Hidup Mulia diatas Sunnah

Kajian Sunnah 2

Berbagi Faidah Ilmiah Kajian Ahlus Sunnah

MENEGUK ILMU DARI ULAMA YAMAN

Just another WordPress.com weblog

Blog Ahlus Sunnah

Blognya Abu Zaid

Problema Muslim

Menjawab Problema Kaum Muslimin

Nikah Muda Yuk...

Mencari ridha Allah dengan segera menikah

CANVAYRA

Canva x Fayra | A-Z Canva untuk Pemula

Catatan Mengenal Manhaj Salaf

..:: 🌸 t.me/syarhussunnahlinnisa | WA SyarhusSunnahLinNisaa' 🌸 ::.